
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil beserta Plt Sekretaris, para Kabid dan Kasi melaksanakan kegiatan Pemusnahan KTP-el dan KIA yang sudah
Pada hari Jumat, 8 Januari 2021, di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Asahan. Bapak Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil beserta Plt Sekretaris, para Kabid dan Kasi melaksanakan kegiatan Pemusnahan KTP-el dan KIA yang sudah tidak terpakai lagi atau rusak. KTP-el yang sudah tidak terpakai lagi berjumlah…

Apel pagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Asahan sekaligus Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Akibat Gas oleh Tim KOPANA
Apel Pagi Jum'at 18 Desember 2020 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Asahan sekaligus Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Akibat Gas oleh Tim KOPANA (Koperasi Purna Karyawan Pertamina) di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Asahan.

Bapak Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Asahan menyerahkan langsung KTP-el yang sudah dicetak kepada warga masyarakat
pada hari ini Selasa tanggal 08 Desember 2020 di Halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Asahan. Bapak Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Asahan menyerahkan langsung KTP-el yang sudah dicetak kepada warga masyarakat yg baru melakukan perekaman pada tanggal 07 Desember 2020, sehingga warga masyarakat…


E-Lapor
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu, dan tuntas. LAPOR! dikelola dan dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai saluran partisipasi masyarakat untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia.

LPSE
Layanan Pengadaan Secara Elektronik adalah layanan pengelolaan teknologi informasi untuk memfasilitasi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik. UKPBJ/Pejabat Pengadaan pada Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang tidak memiliki Layanan Pengadaan Secara Elektronik dapat menggunakan fasilitas Layanan Pengadaan Secara Elektronik yang terdekat dengan tempat kedudukannya untuk melaksanakan pengadaan secara elektronik.

PPID
Salah satu kewajiban badan publik yang dinyatakan dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2008 adalah menyediakan Daftar Informasi Publik (DIP). DIP adalah catatan yang berisi keterangan sistematis tentang informasi publik yang berada dibawah penguasaan badan publik. Melalui aplikasi PPID Kemendagri yang digunakan ini, badan publik dapat mempublikasi informasi yang dikuasai yang selanjutnya tersusun sebagai DIP secara otomatis.

Simaya
siMAYA merupakan aplikasi e-office yang telah disempurnakan dari aplikasi e-office sebelumnya. Aplikasi siMAYA telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah.