Kamis, 30 Desember 2021 Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Asahan Rahmanto, S.Sos, M.Si melakukan penandatanganan bersama dengan 2 (Dua) Kepala Dinas dalam rangka implementasi pemberian hak akses pemanfaatan data kependudukan kepada Dinas Ketahanan Pangan Kab. Asahan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kab. Asahan dalam mewujudkan pelayanan kependudukan yg terintregritas. #gisa
PENANDATANGANAN BERSAMA DENGAN 2 OPD DALAM RANGKA IMPLEMENTASI PEMBERIAN HAK AKSES PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN
Editor : operator