Perekaman Terhadap Masyarakat Lanjut Usia di Kantor Disdukcapil Kab. Asahan

Senin, 4 Juli 2022 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Asahan, melakukan perekaman E-KTP kepada warga masyarakat yang datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Asahan, warga Kecamatan Simpang Empat yang bernama Satinem yang saat ini berusia 89 tahun sedang mengalami sakit dan akan segera dibawa kerumah sakit oleh pihak keluarga, dan pihak keluarga sangat puas dan senang atas penyambutan dan pelayanan yang diberikan kepada nenek Satinem. #gisa
 
 
 
 
 
 
 
 
Editor : operator
operator

Related Posts

0 Comments

Leave Your Comment