Dinas Dukcapil Kab. Asahan Gelar Layanan Jemput Bola di Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan
Tanjung Balai, 27 April 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Kali ini, tim pelayanan jemput bola hadir langsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Balai Asahan guna memfasilitasi hak kependudukan warga binaan.
Kegiatan ini difokuskan pada beberapa layanan inti, antara lain:
-
Verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK): Memastikan keaktifan dan validitas data warga binaan dalam sistem database kependudukan nasional.
-
Perekaman Biometrik: Memberikan kesempatan bagi warga binaan yang belum pernah melakukan perekaman KTP-el untuk diambil data biometriknya (sidik jari, iris mata, dan foto wajah).
-
Pemadanan Data: Melakukan sinkronisasi data kependudukan agar sesuai dengan dokumen identitas terkini, guna mendukung integrasi layanan publik lainnya.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan menyampaikan bahwa pemenuhan dokumen kependudukan bagi warga binaan merupakan hal yang krusial. Selain sebagai identitas diri yang sah, dokumen ini menjadi syarat mutlak bagi warga binaan untuk mendapatkan hak-hak lainnya, seperti akses jaminan kesehatan (BPJS), bantuan sosial, hingga hak pilih dalam pesta demokrasi.
“Negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki identitas kependudukan yang valid. Dengan layanan jemput bola ini, kami berharap kendala administratif bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan dapat teratasi dengan cepat dan akurat,” ujar beliau di sela-sela kegiatan.
Kegiatan yang berlangsung di aula Lapas ini berjalan dengan tertib dan mendapatkan apresiasi positif dari pihak Lapas maupun warga binaan. Kerja sama antara Disdukcapil Kabupaten Asahan dan Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan ini diharapkan dapat terus berlanjut secara berkala demi tercapainya cakupan kepemilikan dokumen kependudukan yang maksimal di wilayah Kabupaten Asahan.









































































