#Kegiatan

Disdukcapil Asahan Lakukan Perekaman KTP-el Jemput Bola bagi Warga Disabilitas di Desa Sei Alim Hasak

WhatsApp Image 2026-01-21 at 15.14.49

ASAHAN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam memberikan pelayanan prima tanpa diskriminasi terus digalakkan. Kali ini, Tim Jemput Bola (Jebol) Disdukcapil Kabupaten Asahan menyambangi kediaman Ibu Nurasiah, seorang warga penyandang disabilitas yang beralamat di Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap.

Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi layanan “Jemput Bola” yang bertujuan untuk memastikan seluruh warga Kabupaten Asahan, tanpa terkecuali, memiliki dokumen kependudukan yang sah. Mengingat kondisi fisik Ibu Nurasiah yang tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor camat maupun kantor dinas, petugas hadir langsung ke rumah beliau untuk melakukan proses perekaman KTP-el.

Proses Perekaman di Kediaman Warga

Dalam suasana kekeluargaan, petugas melakukan tahapan perekaman mulai dari pengambilan foto hingga pemindaian sidik jari menggunakan perangkat mobile (biometrik). Meskipun dilakukan di dalam rumah dengan fasilitas seadanya, standar teknis perekaman tetap dijaga agar data yang dihasilkan akurat dan valid.

Hak yang Sama untuk Semua

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan menyampaikan bahwa kepemilikan KTP-el sangat krusial bagi penyandang disabilitas. Selain sebagai identitas diri, KTP-el merupakan pintu utama bagi warga untuk mendapatkan akses bantuan sosial dari pemerintah, layanan kesehatan (BPJS), serta hak-hak konstitusi lainnya.

“Kami ingin memastikan bahwa keterbatasan fisik tidak menjadi penghalang bagi warga untuk mendapatkan hak administrasi kependudukannya. Negara harus hadir, bahkan hingga ke depan pintu rumah warga yang membutuhkan,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Kab. Asahan.

Pihak keluarga Ibu Nurasiah mengungkapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepedulian Pemerintah Kabupaten Asahan. Layanan ini dinilai sangat membantu dan memudahkan warga yang memiliki keterbatasan mobilitas.

Disdukcapil Kabupaten Asahan menghimbau kepada seluruh masyarakat atau perangkat desa/kelurahan, jika mengetahui ada warga (lansia, sakit, atau disabilitas) yang belum memiliki KTP-el dan tidak mampu hadir ke tempat pelayanan, agar segera melapor melalui kanal pengaduan yang tersedia untuk dijadwalkan kunjungan jemput bola.

#DukcapilBisa #AsahanSejahtera #JemputBola #PelayananPublik

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *