Dukcapil Asahan Jemput Bola: Perekaman E-KTP untuk Warga ODGJ di Kelurahan Sentang
Kabupaten Asahan, 03 Desember 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Asahan terus berkomitmen untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya atas dokumen kependudukan, tanpa terkecuali. Sebagai wujud nyata dari komitmen ini, tim Dukcapil Asahan kembali melaksanakan program pelayanan “Jemput Bola” khusus untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi warga dengan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Pelayanan Proaktif dan Humanis
Kegiatan perekaman ini dilaksanakan secara proaktif, mendatangi langsung kediaman warga ODGJ yang terdata, sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor Dinas. Pendekatan ini dipilih mengingat kondisi khusus yang dialami oleh warga ODGJ.
-
Perekaman di Tempat: Petugas Dukcapil membawa peralatan perekaman E-KTP portabel ke lokasi.
-
Pendampingan Keluarga: Proses perekaman dilakukan dengan pendampingan penuh dari pihak keluarga dan/atau aparat kelurahan, memastikan proses berjalan lancar dan nyaman.
-
Melibatkan Seluruh Unsur: Tim Dukcapil bekerja sama dengan pihak Kelurahan Sentang dan keluarga untuk memastikan data administrasi telah disiapkan dengan baik.
Hak Kependudukan untuk Semua
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan, menyampaikan bahwa pelayanan ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan administrasi kependudukan yang inklusif.
“Setiap warga negara berhak memiliki identitas resmi, termasuk saudara-saudara kita yang merupakan ODGJ. E-KTP adalah kunci untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti kesehatan, bantuan sosial, dan hak politik. Melalui program Jemput Bola ini, kami memastikan bahwa tidak ada satu pun warga Asahan yang tertinggal dalam pendataan kependudukan,” tegasnya.
Proses Perekaman
Proses yang dilakukan meliputi pengambilan:
-
Foto Wajah
-
Sidik Jari
-
Rekam Iris Mata
Data yang berhasil direkam ini akan segera diproses dan diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Setelah proses pencetakan selesai, E-KTP akan diantarkan langsung kepada yang bersangkutan.
Dinas Dukcapil Kab. Asahan mengimbau kepada masyarakat atau keluarga yang memiliki kerabat ODGJ atau warga lanjut usia (lansia) dan disabilitas yang belum melakukan perekaman, namun kesulitan untuk datang ke kantor, agar segera berkoordinasi dengan pihak kelurahan atau langsung menghubungi Dinas Dukcapil Asahan. Kami siap memberikan pelayanan terbaik!
#DukcapilAsahan #JemputBola #PelayananInklusif #EKTPuntukSemua #AsahanSejahtera

































































































