Menjangkau yang Terbatas: Disdukcapil Asahan Layani Perekaman KTP-el ‘Jemput Bola’ Bagi Warga Lansia Sakit Menahun di Bunut Barat
ASAHAN, 13 Agustus 2026 – Komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang inklusif dan membahagiakan masyarakat terus dibuktikan secara nyata. Tidak ada batasan fisik maupun usia yang menghalangi hak setiap warga negara untuk memiliki dokumen kependudukan secara sah.
Hal tersebut dibuktikan melalui kegiatan pelayanan Jemput Bola (Jebol) perekaman KTP-el yang dilaksanakan langsung di kediaman Bapak Mujiman (81 tahun), warga yang berdomisili di Lingkungan IV, Kelurahan Bunut Barat.
Bapak Mujiman diketahui telah terbaring sakit akibat menderita stroke selama kurang lebih 20 tahun. Kondisi fisik yang tidak memungkinkan beliau untuk datang langsung ke kantor pelayanan membuat Petugas Layanan Disdukcapil Asahan bergerak proaktif mendatangi rumah kediaman beliau dengan membawa perangkat perekaman data biometrik portabel.
Dengan penuh kehati-hatian, telaten, dan pendekatan yang humanis, tim teknis melakukan proses perekaman identitas—mulai dari pengambilan foto diri hingga pencatatan data kependudukan—langsung di tempat pembaringan beliau.
Mengapa Dokumen KTP-el Sangat Penting Bagi Lansia dan Warga Sakit Menahun?
Kehadiran tim Disdukcapil ke rumah-rumah warga bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan langkah krusial untuk memastikan hak-hak sipil warga negara tetap terpenuhi. Memiliki KTP-el yang valid dan terintegrasi sangat penting untuk:
-
Akses Bantuan Sosial (Bansos): Memastikan lansia atau warga kurang mampu terdata secara akurat sebagai penerima program bantuan pemerintah (PKH, BPNT, dll).
-
Jaminan Kesehatan (BPJS/PBI): Memudahkan pengurusan administrasi medis, rujukan rumah sakit, serta klaim jaminan kesehatan daerah maupun nasional.
-
Kepastian Hukum & Data Kependudukan: Menjamin validitas data diri dalam database kependudukan nasional berbasis NIK tunggal.
Layanan Inklusif Bagi Kelompok Rentan
Program Jemput Bola (Jebol) merupakan bagian dari komitmen #GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk) dan penerapan tata kelola “DUKCAPIL BISA” di Kabupaten Asahan. Layanan ini dikhususkan bagi masyarakat kelompok rentan yang memiliki keterbatasan mobilitas, seperti:
-
Lansia (Lanjut Usia)
-
Penyandang Disabilitas
-
Masyarakat Sakit Menahun / Bedridden
Informasi Bagi Masyarakat: Jika terdapat keluarga, tetangga, atau warga di lingkungan Anda yang membutuhkan pelayanan KTP-el namun terkendala secara fisik/sakit menahun, pihak keluarga dapat mengajukan Permohonan Layanan Jemput Bola melalui Kantor Desa/Kelurahan setempat atau menghubungi kanal resmi Disdukcapil Kabupaten Asahan.
Kanal Resmi Pelayanan Disdukcapil Kab. Asahan
-
Website Resmi: disdukcapil.asahankab.go.id
-
WhatsApp Service: 0811-617-1209
-
Facebook: Disdukcapil Kab. Asahan
-
Instagram / TikTok: @capilkabasahan_ / @capilkabasahan_
-
X (Twitter): @DukcapilAsahan
Mari wujudkan Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan melalui Gerakan Sadar Adminduk!









































































































