Dukung Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Asahan Gelar Jambore Anak Tingkat Kabupaten Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Asahan di bawah kepemimpinan Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dan Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP, secara resmi menyampaikan ucapan Selamat dan Sukses atas terselenggaranya Jambore Anak Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026. Kegiatan bertema pembinaan karakter dan kebangsaan ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat–Sabtu, 25–26 September 2026, berlokasi di Taman Hutan Kota Taufan Gama Simatupang mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Membina Karakter dan Menjamin Hak Dasar Anak
Jambore Anak Tahun 2026 diselenggarakan sebagai langkah nyata dalam membina karakter, kemandirian, semangat kebangsaan, serta memastikan pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Asahan. Melalui ruang kreasinya, anak-anak dilatih untuk menjadi pribadi yang tangguh, cerdas, kreatif, dan berintegritas guna mendukung terwujudnya Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.
Keterkaitan Hak Anak dan Sadar Administrasi Kependudukan (#GISA)
Sejalan dengan semangat Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (#GISA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan mengingatkan bahwa pemenuhan hak anak diawali dengan jaminan identitas hukum sejak dini. Kepemilikan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan pondasi paling mendasar agar anak terdata secara resmi oleh negara, sehingga berhak mengakses layanan pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial secara optimal.
Mari bersama-sama kita dukung tumbuh kembang anak-anak Asahan agar menjadi generasi penerus bangsa yang unggul dan berkarakter!
Layanan Informasi & Pengaduan Disdukcapil Kab. Asahan:
-
WhatsApp: 0811-617-1209
-
Website Resmi: disdukcapil.asahankab.go.id
-
Media Sosial: Facebook (Disdukcapil Kab. Asahan),
-
X (@DukcapilAsahan),
-
Instagram & TikTok (@capilkabasahan_)
























































































































