#Informasi

Wujud Komitmen Pelayanan Bersih, Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan Terima Kunjungan Tim KPK RI di Mal Pelayanan Publik

Dokumentasi kunjungan Ketua Tim KPK (1)

KISARAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar. Hal ini tercermin dari kunjungan kerja Bapak Ketua Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ke loket pelayanan Disdukcapil di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Asahan.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta peninjauan langsung terhadap kualitas standar operasional prosedur (SOP) pelayanan administrasi kependudukan di daerah.

Dalam peninjauannya, Ketua Tim KPK didampingi oleh jajaran pegawai Disdukcapil Asahan meninjau secara langsung alur pelayanan, transparansi informasi alur pengurusan dokumen, hingga berdialog interaktif dengan petugas pelayanan di loket. Peninjauan ini memastikan bahwa setiap warga yang datang mengurus dokumen kependudukan—seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD)—mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, ramah, dan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

Pelayanan Publik yang Transparan adalah Hak Masyarakat

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan menyambut baik kunjungan tersebut. Kehadiran Tim KPK di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan menjadi motivasi tersendiri bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan petugas layanan untuk senantiasa menjaga integritas.

“Integritas adalah fondasi utama dalam melayani masyarakat. Melalui pengawasan dan pendampingan ini, kami bertekad untuk terus menghadirkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Asahan,” ungkap Plt. Kepala Dinas Dinas Dukcapil Kab. Asahan. Nixon Rauven Sitompul, SAP., MAP.

Mengedepankan Digitalisasi untuk Mencegah Korupsi

Penerapan sistem berbasis digital dan integrasi layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Asahan dinilai efektif dalam memangkas potensi celah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dengan meminimalisir kontak langsung secara fisik serta mengoptimalkan layanan online dan mandiri, proses birokrasi menjadi jauh lebih transparan dan terukur.

Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mengurus sendiri dokumen kependudukannya tanpa melalui perantara atau calo. Seluruh jenis layanan administrasi kependudukan di Dukcapil Asahan dipastikan gratis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mari bersama-sama mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Asahan yang bersih, berintegritas, dan melayani dengan sepenuh hati!

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *