Gencarkan Digitalisasi Kependudukan, Disdukcapil Asahan Gelar “Jebol” Aktivasi IKD Serentak Hingga Malam Hari
ASAHAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan terus mempercepat inovasi dan transformasi digital kependudukan melalui aksi Jemput Bola (Jebol) aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara serentak. Pelayanan intensif yang digelar hingga malam hari ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang mudah, cepat, inklusif, dan membahagiakan masyarakat.
Capaian Pelayanan Serentak
Pada aksi Jebol yang berlangsung pada Rabu, 23 September 2026, tim Disdukcapil Kab. Asahan menyisir beberapa titik lokasi strategis untuk menjangkau warga secara langsung, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja.
Lokasi fokus pelayanan lapangan meliputi:
-
Kecamatan Pulau Rakyat
-
Kecamatan Rawang Panca Arga
-
Kelurahan Selawan
-
Kelurahan Mutiara
-
Kelurahan Binjai Serbangan
Melalui layanan ekstra hingga malam hari di wilayah-wilayah tersebut, petugas berhasil melayani sebanyak 252 warga. Secara akumulatif, total keseluruhan aktivasi IKD yang terlayani di Kabupaten Asahan sepanjang hari ini menembus angka 1.148 aktivasi.
Mengapa Masyarakat Perlu Mengaktifkan IKD?
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah representasi digital dari dokumen kependudukan fisik yang tersimpan secara aman dalam aplikasi berbasis smartphone. Penerapan IKD menjadi bagian dari percepatan transformasi digital nasional guna memudahkan akses layanan publik.
Beberapa keunggulan utama IKD bagi masyarakat:
-
Praktis dan Hemat Waktu: KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) langsung tersimpan di dalam ponsel, mengurangi kebutuhan membawa dokumen fisik atau membuat fotokopi.
-
Aman dan Terintegrasi: Dilengkapi fitur keamanan verifikasi biometrik dan PIN. Selain itu, IKD terintegrasi dengan berbagai layanan digital pemerintah seperti data NPWP, BPJS, hingga Pemilu.
-
Mencegah Kerusakan Document Fisik: Meminimalkan risiko KTP fisik hilang, patah, atau terkelupas.
Ayo Beralih ke KTP Digital!
Disdukcapil Kabupaten Asahan mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Asahan yang belum mengaktifkan IKD untuk memanfaatkan program Jebol terdekat atau datang langsung ke Kantor Disdukcapil maupun Kantor Kecamatan setempat.
Persyaratan sangat mudah: masyarakat cukup membawa smartphone (Android/iOS) dan KTP-el/Kartu Keluarga, serta memastikan memiliki nomor HP aktif dan koneksi internet. Seluruh proses aktivasi dipastikan GRATIS dan didampingi langsung oleh petugas hingga selesai.























































































































