Layanan “Jemput Bola” Perekaman Biometrik Bagi Masyarakat Rentan di RSU HAMS Kisaran
KISARAN – Sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan hak identitas bagi seluruh lapisan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Asahan kembali melaksanakan layanan “Jemput Bola” (Mobile Service). Kali ini, kegiatan difokuskan pada perekaman KTP-Elektronik bagi masyarakat kategori rentan adminduk yang sedang menjalani perawatan medis.
Bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Asahan, tim kreatif Dukcapil mendatangi langsung pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran. Langkah kolaboratif ini bertujuan untuk memastikan warga yang sedang sakit dan tidak mampu datang ke kantor camat atau dinas tetap mendapatkan dokumen kependudukan.
Memudahkan Akses Pelayanan Kesehatan
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung program jaminan kesehatan.
“Banyak saudara kita yang tergolong masyarakat rentan membutuhkan dokumen kependudukan segera untuk keperluan pengurusan BPJS atau administrasi rumah sakit. Dengan jemput bola ini, kami yang datang menghampiri tempat tidur pasien agar prosesnya cepat dan tidak membebani keluarga,” ujarnya.
Sinergi Lintas Sektoral
Dalam pantauan di lokasi, petugas Dukcapil membawa peralatan perekaman portabel lengkap, mulai dari alat pemindai sidik jari, alat rekam iris mata, hingga pengambilan swafoto biometrik, meskipun kondisi pasien sedang terbaring. Petugas dari Dinas Sosial turut mendampingi untuk melakukan verifikasi data agar bantuan sosial dan perlindungan kesehatan dapat tepat sasaran.
Adanya integrasi data antara Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial ini diharapkan dapat memangkas birokrasi, sehingga masyarakat rentan di Kabupaten Asahan tidak lagi terkendala masalah administratif saat membutuhkan layanan darurat.
Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Dukcapil terus berupaya memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat, karena “Semua Warga Harus Terdata, Tanpa Terkecuali.”

























































































