#Berita

KPK RI Kunjungi Disdukcapil Asahan: Pantau Langsung Kualitas dan Integritas Pelayanan Publik

KISARAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan menerima kunjungan penting dari tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada Rabu (06/05). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka peninjauan lapangan serta penilaian terhadap standar pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Disdukcapil.

Kehadiran tim KPK RI bertujuan untuk memastikan bahwa alur pelayanan kependudukan di Kabupaten Asahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun gratifikasi. Dalam kunjungan tersebut, tim melihat langsung bagaimana petugas melayani masyarakat di loket pelayanan, mulai dari pendaftaran hingga penyerahan dokumen kependudukan.

Integritas Sebagai Pilar Pelayanan

Kunjungan ini bukan sekadar pemantauan fisik, melainkan bentuk edukasi bagi seluruh aparatur sipil di lingkungan Disdukcapil Asahan. KPK RI menekankan pentingnya membangun sistem pelayanan yang memudahkan masyarakat tanpa adanya celah untuk tindak pidana korupsi.

“Kami menyambut baik kunjungan dan penilaian dari KPK RI. Ini merupakan momentum bagi kami untuk terus berbenah dan membuktikan bahwa pelayanan publik di Disdukcapil Asahan dilakukan dengan semangat integritas tinggi serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar perwakilan Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan di sela-sela kegiatan.

Poin Utama Penilaian dan Peninjauan:

  • Transparansi Standar Operasional Prosedur (SOP): Memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai syarat dan durasi pengurusan dokumen.

  • Kualitas Sarana Prasarana: Peninjauan kenyamanan ruang tunggu, fasilitas laktasi, dan keramahan petugas loket.

  • Digitalisasi Pelayanan: Melihat sejauh mana inovasi digital membantu meminimalisir interaksi tatap muka yang berpotensi menimbulkan maladminstrasi.

Komitmen Melayani dengan Hebat

Disdukcapil Kabupaten Asahan berkomitmen untuk menjadikan masukan dan hasil penilaian dari KPK RI sebagai acuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan adanya pengawasan ketat dari lembaga negara seperti KPK, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran semakin meningkat.

Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Disdukcapil akan terus berupaya mewujudkan pelayanan yang HEBAT (Handal, Efisien, Bersih, Akuntabel, dan Transparan) demi mewujudkan masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, dan Berkarakter.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *