Jebol di SMAN 4 Kisaran: Dekatkan Pelayanan, Wujudkan Generasi Sadar Adminduk!
KISARAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat cakupan kepemilikan dokumen kependudukan melalui inovasi “Jebol” (Jemput Bola). Kali ini, tim kreatif dan teknis Dukcapil hadir menyapa para siswa di SMA Negeri 4 Kisaran untuk melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el) bagi pemula. Selasa, 12 Mei 2026.
Mengapa Harus Perekaman Sekarang?
Bagi adik-adik siswa SMA yang sudah memasuki usia 17 tahun atau sesaat lagi mencapainya, KTP-el bukan sekadar kartu identitas di dalam dompet. Ini adalah “Tiket Emas” untuk masa depan kalian, seperti:
-
Syarat utama mendaftar Perguruan Tinggi dan Beasiswa.
-
Keperluan membuat Paspor untuk traveling atau studi ke luar negeri.
-
Akses layanan perbankan dan pembuatan SIM.
-
Serta pemenuhan hak pilih sebagai warga negara dalam pesta demokrasi mendatang.
Pelayanan Tanpa Antri, Langsung di Sekolah!
Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan para siswa agar tidak perlu lagi meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor Dinas Dukcapil atau Kantor Camat.
“Kami mengerti jadwal belajar adik-adik sangat padat. Dengan hadirnya kami di SMA Negeri 4 Kisaran, kami ingin memastikan hak identitas setiap warga negara, khususnya para pemilih pemula, terpenuhi secara efisien dan tanpa dipungut biaya sepeser pun alias GRATIS,” ujar Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kab. Asahan, Nixon Rauven Sitompul, SAP., MAP.
Dalam pantauan di lokasi, terlihat antusiasme para siswa yang mengantre dengan tertib. Prosesnya pun cukup cepat:
-
Verifikasi Data: Mencocokkan data NIK pada Kartu Keluarga.
-
Perekaman Biometrik: Pengambilan foto, sidik jari, dan iris mata (seperti yang terlihat pada gambar di atas).
-
Selesai! Data akan diproses untuk pencetakan KTP-el.
Pesan Untuk Warga Asahan
Inovasi Jemput Bola ini akan terus berlanjut ke sekolah-sekolah dan desa-desa lainnya di wilayah Kabupaten Asahan. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama orang tua, untuk mendukung anak-anaknya yang sudah berusia 17 tahun agar segera melakukan perekaman.
Mari kita wujudkan Kabupaten Asahan yang tertib administrasi kependudukan. Karena dengan data yang akurat, pembangunan akan lebih tepat sasaran!
Dukcapil Asahan: GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk)! Cepat, Mudah, dan Transparan.






















































































