Dukcapil Asahan Jemput Bola: Serahkan KTP-el dan KIA di Desa Tanjung Asri
ASAHAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Asahan terus berkomitmen mempercepat cakupan kepemilikan dokumen kependudukan bagi generasi muda. Dalam momentum kegiatan Pembinaan Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAR-EDI) Tahun 2026, Dinas Dukcapil melakukan penyerahan dokumen kependudukan secara simbolis di Desa Tanjung Asri, Kecamatan Sei Dadap.
Penyerahan ini menyasar dua kategori utama:
-
KTP Elektronik (KTP-el): Diberikan kepada penduduk pemula yang baru memasuki usia 17 tahun.
-
Kartu Identitas Anak (KIA): Diberikan kepada anak-anak dan remaja sebagai identitas resmi penduduk berusia di bawah 17 tahun.
Integrasi Pelayanan dan Pembinaan
Kegiatan yang berlangsung di balai desa ini menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan pembinaan karakter remaja dengan pemenuhan hak sipil anak. Dengan memiliki identitas resmi, para remaja di Desa Tanjung Asri kini memiliki akses yang lebih mudah terhadap berbagai layanan publik, mulai dari perbankan, kesehatan, hingga pendidikan.
“Kepemilikan KTP-el bagi pemula bukan sekadar identitas, tapi juga wujud kesiapan mereka menjadi warga negara yang melek digital dan taat administrasi di era transformasi ini.”
Mendukung Era Digital
Selaras dengan tema PAAR-EDI, kehadiran Dukcapil juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya data kependudukan yang valid dalam mengakses berbagai platform layanan digital pemerintah. Penyerahan dokumen ini disambut antusias oleh para orang tua dan remaja desa setempat yang kini tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor dinas untuk mendapatkan dokumen mereka.
Pemerintah Kabupaten Asahan Tertib Administrasi, Rakyat Sejahtera.










































































