#Kegiatan

Wujudkan Layanan Inklusif, Tim Jebol Disdukcapil Asahan Lakukan Perekaman Biometrik ODGJ di RSUD H. Abdul Manan Simatupang

#GISA Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (8)

KISARAN – Hak atas identitas kependudukan adalah milik setiap warga negara tanpa terkecuali, termasuk masyarakat rentan seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), lansia, maupun penyandang disabilitas. Mengusung semangat No One Left Behind (tidak ada seorang pun yang terabaikan), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kabupaten Asahan kembali menghadirkan inovasi pelayanan langsung ke lapangan melalui program Jebol (Jemput Bola).

Hari ini, Tim Jebol Disdukcapil Kabupaten Asahan mendatangi langsung ruang perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Abdul Manan Simatupang Kisaran. Petugas hadir secara khusus untuk melakukan perekaman data biometrik, khususnya sidik jari dan iris mata, bagi pasien ODGJ yang tengah menjalani perawatan medis komprehensif.

Meski pasien berada dalam kondisi terbatas di atas ranjang rumah sakit dengan penanganan medis, petugas dengan penuh kesabaran, empati, dan kehati-hatian memandu proses perekaman menggunakan perangkat mobile biometrik portabel.

Mengapa Perekaman Identitas Bagi Pasien ODGJ Sangat Penting?

Perekaman data kependudukan bagi kelompok rentan seperti ODGJ bukan sekadar pemenuhan administrasi formal, melainkan kunci pembuka akses terhadap berbagai hak dasar warga negara. Berikut adalah beberapa poin edukatif mendasar:

  • Akses Layanan Kesehatan dan BPJS: Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terintegrasi menjadi syarat utama agar pasien dapat terdaftar dalam program BPJS Kesehatan maupun bantuan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Tanpa NIK, pasien berisiko mengalami kendala dalam administrasi pengobatan jangka panjang.

  • Integrasi Bantuan dan Perlindungan Sosial: Data kependudukan yang akurat memudahkan koordinasi lintas sektoral antara Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan dalam menyalurkan program perlindungan serta bantuan sosial yang tepat sasaran.

  • Kepastian Hukum dan Identifikasi Diri: Bagi pasien ODGJ yang terkadang kehilangan kontak dengan keluarga atau tidak memiliki dokumen pengenal, perekaman data biometrik (sidik jari dan iris mata) sangat berguna untuk melacak identitas asli serta membantu proses penelusuran pihak keluarga.

Komitmen Pelayanan Tanpa Batas

Kegiatan Jemput Bola ini menegaskan bahwa keterbatasan fisik, kondisi kesehatan, maupun jarak tidak menjadi penghalang bagi masyarakat Kabupaten Asahan untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan berkomitmen untuk terus mendekatkan pelayanan publik langsung ke titik terdepan yang paling membutuhkan.

Bagi masyarakat, pihak pengurus fasilitas kesehatan, maupun pemerintah desa/kelurahan yang memiliki anggota keluarga atau warga rentan (ODGJ, lansia sakit terbaring, atau penyandang disabilitas berat) yang belum memiliki KTP-el atau NIK, dapat berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan untuk pengajuan layanan Jemput Bola (Jebol).

“Dukcapil Hadir, Melayani dengan Hati, Membahagiakan Masyarakat.”

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *