Dinas Dukcapil Kab. Asahan Sukseskan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital dalam Kegiatan Sosialisasi Parlinsos Digital 2026
Kisaran (28/08/2026) – Dalam upaya mempercepat transformasi digital serta mendukung efektivitas program perlindungan sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan menghadirkan layanan langsung aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kegiatan ini diselenggarakan bertepatan dengan acara Sosialisasi Parlinsos Digital dan Pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Jumat (28/08).
Mendorong Integrasi Layanan Publik dan Perlindungan Sosial
Sinergi antara integrasi program Perlindungan Sosial (Parlinsos) dan pengaktifan IKD menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Asahan untuk memastikan verifikasi data penerima manfaat berjalan presisi, transparan, dan akuntabel. Kehadiran IKD mempermudah proses validasi identitas warga tanpa memerlukan proses birokrasi berbelit.
Edukasi dan Keunggulan Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Di sela-sela pelayanan, tim teknis Disdukcapil Kabupaten Asahan memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya beralih ke dokumen kependudukan digital di era efisiensi saat ini:
-
Praktis dan Ringkas: Dokumen kependudukan utama seperti KTP-el dan Kartu Keluarga dapat diakses langsung dari genggaman smartphone kapan saja.
-
Pengamanan Data Berlapis: Dilengkapi fitur enkripsi, PIN pribadi, serta verifikasi pemindaian wajah (face recognition) untuk mencegah penyalahgunaan data kependudukan.
-
Mendukung Layanan Tanpa Paper/Fotokopi: Mempermudah transaksi pelayanan publik serta verifikasi bansos/perlinsos tanpa perlu membawa maupun melampirkan berkas fotokopi fisik.
Antusiasme Tingkat Tinggi di Aula Melati
Suasana di Aula Melati Kantor Bupati Asahan berlangsung interaktif. Para peserta yang hadir dari berbagai lini instansi dan elemen masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan registrasi IKD secara langsung. Petugas Disdukcapil mendampingi setiap tahapannya secara sistematis—mulai dari unduh aplikasi, pemindaian QR Code khusus dari petugas, verifikasi email, hingga akun IKD siap digunakan.
Melalui semangat Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (#GISA) dan komitmen slogan “Dukcapil BISA”, Disdukcapil Kabupaten Asahan terus berinovasi mendekatkan pelayanan adminduk berbasis teknologi digital demi mewujudkan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.
Mari wujudkan tertib administrasi kependudukan digital! Bagi masyarakat Kabupaten Asahan yang belum mengaktifkan IKD, dapat mengunjungi Kantor Disdukcapil Kab. Asahan atau layanan jemput bola terdekat.












































































































