#Informasi #Kegiatan

Mengakselerasi Digitalisasi Adminduk: Disdukcapil Kabupaten Asahan Gencarkan Pelayanan Aktivasi IKD Jemput Bola

IKD Pulau Rakyat

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan terus memacu percepatan digitalisasi dokumen kependudukan melalui pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara terpadu di tingkat kecamatan, desa, hingga kelurahan. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan di bawah kepemimpinan Bupati Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. dan Wakil Bupati Rianto, S.H., M.A.P. untuk menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, inovatif, serta berorientasi pada kemudahan masyarakat.

Menjangkau Masyarakat hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

Pada hari ini Senin, 21 September 2026 dalam merespons kebutuhan masyarakat akan dokumen kependudukan digital, Disdukcapil Kabupaten Asahan menggelar aksi jemput bola di berbagai titik wilayah:

  • Kecamatan Silau Laut: Pelaksanaan aktivasi IKD melayani warga secara langsung di kantor kecamatan sebanyak 149,

  • Kelurahan Teladan: Pelaksanaan aktivasi IKD melayani warga secara langsung di kantor Kelurahan sebanyak 142,

  • Kelurahan Kisaran Naga: Pelaksanaan aktivasi IKD melayani warga secara langsung di kantor Kelurahan sebanyak 78.

 

  • Besok Dinas Dukcapil Kab. Asahan akan melakukan Jebol Aktivasi IKD di Kecamatan Pulau Rakyat: Pelayanan khusus disiapkan bagi masyarakat di 5 desa, meliputi Desa Tunggul 45, Desa Bangun, Desa Persatuan, Desa Ofa Padang Mahondang, dan Desa Padang Mahondang. Pelayanan aktivasi IKD dijadwalkan secara bertahap, salah satunya di Desa Ofa Padang Mahondang pada Selasa, 22 September 2026.

Mengapa Harus Beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD)?

IKD merupakan bentuk transformasi KTP-el fisik ke dalam aplikasi digital pada ponsel pintar. Kehadiran IKD memberikan berbagai manfaat penting bagi masyarakat:

  1. Aksesibilitas Tinggi: Dokumen kependudukan seperti KTP Digital dan Kartu Keluarga (KK) berada dalam genggaman dan dapat diakses kapan saja.

  2. Mencegah Risiko Kehilangan: Tidak perlu khawatir KTP fisik rusak, patah, atau hilang saat beraktivitas di luar rumah.

  3. Keamanan Data Terjamin: Aplikasi dilengkapi sistem enkripsi, verifikasi biometrik (face recognition), serta PIN pribadi.

  4. Mempermudah Layanan Publik & Swasta: Mempercepat proses verifikasi data dalam perbankan, transportasi, kesehatan, serta layanan publik lainnya.

Semangat #GISA dan DUKCAPIL PRIMA

Melalui slogan “DUKCAPIL BISA” dan penguatan #GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk), Disdukcapil Kabupaten Asahan mengusung semangat DUKCAPIL PRIMA. Seluruh rangkaian kegiatan ini berfokus pada kemudahan akses demi mendukung visi pembangunan daerah: “Untuk Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan”.

Layanan Informasi & Aduan Resmi

Bagi masyarakat Kabupaten Asahan yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal aktivasi IKD maupun konsultasi dokumen kependudukan, dapat menghubungi kanal resmi berikut:

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *